Tacit Knowledge dan Explicit Knowledge

 


Menurut Nonaka dan Takeuchi (1995) terdapat dua jenis knowledge yaitu Tacit Knowledge dan Explicit Knowledge, jelaskan apa yang dimaksud dan masing-masing berilah 2 (dua) contohnya!

  • Tacit Knowledge – Adalah knowledge dari para pakar, baik individu maupun masyarakat, serta pengalaman mereka. Tacit Knowledge bisa Knowledge yang berada di benak karyawan yang belum di dokumentasi-kan. 
  • Contoh : kemampuan chef hotel berbintang dalam membuat hidangan lezat, kemahiran seorang Sales dalam menjual product, dan lain-lain.
  • .Explicit Knowledge - Adalah Knowledge yang dapat diekspresikan dengan kata – kata dan angka serta dapat disampaikan dalam bentuk ilmiah, spesifikasi, manual dan sebagainya.
  • Contoh : Text Book, Buku Manual, Buku Anka Masakan


Related Posts:

Kategori atau klasifikasi e-Commerce

 


Jelaskan beberapa kategori atau klasifikasi e-Commerce ! dan sebutkan contoh pada masing-masing jenis e- Commerce tersebut

  • Businiss-to-Consumer (B2C) e-Commerce – contoh Bhinneka.com dan Glodokshop.com
  • Consumer-to-Consumer(C2C) e-Commerce – contoh Bukalapak.com dan Tokopedia.com
  • Business-to-Business (B2B) e-Commerce – contoh www.krakatausteel.com dan Garuda Indonesia


Related Posts:

Manfaat e-Commerce baik untuk perusahaan, konsumen maupun masyarakat

 


Jelaskan manfaat e-Commerce baik untuk perusahaan, konsumen maupun masyarakat (masing-masing minimal 4 (empat) item !

Jawab :

Manfaat bagi Perusahaan :

  • Jangkauan lebih luas
  • Menekan biaya operasi
  • Memperbaiki rantai pasokan
  • Jam operasional non-stop
  • Spesialisasi vendor
  • Mempercepat time-to-market
  • Kustomisasi
  • Model bisnis baru
  • Biaya komunikasi/koordinasi lebih rendah
  • Efisiensi pengadaan
  • Informasi yang up-to-date
  • Tidak ada biaya usaha fisik 

Manfaat Bagi Konsumen :

  • Lebih banyak pilihan produk dan jasa
  • Harga lebih murah
  • Ketersediaan informasi
  • Kesempatan berpartisipasi
  • Personalisasi, sesuai selera
  • Wahana komunitas elektronik
  • Pengiriman/penyampaian segera
  • Tidak dikenai pajak penjualan

Manfaat Bagi Masyarakat :

  • Memungkinkan telecommuting
  • Dapat menolong masyarakat yang kurang mampu
  • Peningkatan kualitas hidup
  • Kemudahan mendapatkan layanan umum

Related Posts:

4 (empat) proses pada Rantai nilai Knowledge Management (KM Value Chain)

 


Ada 4 (empat) proses pada Rantai nilai Knowledge Management (KM Value Chain) sebutkan, dan jelaskan maksud dari masing-masing proses !

Jawab :

1. Knowledge Acquisition - Organisasi dapat memperoleh Knowledge dengan berbagai cara, tergantung jenis Knowledge yang dicari.

2. Knowledge Storage - Setelah Knowledge ditemukan, baik berupa dokumen, pola, maupun expert rules maka Knowledge tersebut perlu disimpan agar dapat diambil dan digunakan dengan mudah oleh semua karyawan.

3. Knowledge Dissemination - Saat ini telah tersedia berbagai teknologi untuk berbagi dan berkolaborasiKnowledge seperti e-mail, instant messaging, Portal, jaringan sosial, wiki dan mesin pencari.

4. Knowledge Application - Knowledge yang baru harus menjadi bagian dalam proses bisnis perusahaan dan sistem aplikasi utama, termasuk aplikasi perusahaan untuk mengelola hubungan dengan Pelanggan dan Pemasok.


Related Posts:

5 (lima) alasan mengapa organisasi menggunakan Enterprise Application (Aplikasi Perusahaan)

 


Enterprise Applicaton adalah kebutuhan untuk perusahaan-perusahaan besar, sebutkan 5 (lima) alasan mengapa organisasi menggunakan Enterprise Application (Aplikasi Perusahaan)!

Jawab :

1. High Maintenance Costs - mempertahankan dan meningkatkan Legacy Systems adalah tantangan paling sulit yang dihadapi CIO (Chief Information Officers) dan departemen TI.

2. Business Value Deterioration - perubahan teknologi menyebabkan nilai bisnis Legacy Systems yang telah digunakan selama bertahun-tahun dan dengan biaya tinggi terus melemah.

3. Inflexibility - arsitektur monolitik Legacy Systems tidak fleksibel. Artinya, sistem besar ini tidak dapat dengan mudah didesain ulang untuk berbagi data dengan

4. Integration Obstacles - Legacy Systems menjalankan proses bisnis yang dipasok oleh arus proses yang kaku dan telah ditentukan sebelumnya, arsitektur mereka membuat integrasi dengan sistem lain seperti CRM dan aplikasi berbasis Internet sulit dan terkadang mustahil dilakukan.

5. Lack of staff IT - departemen TI merasa semakin sulit untuk mempekerjakan staf yang memenuhi syarat untuk bekerja pada aplikasi yang ditulis dalam bahasa yang tidak lagi digunakan pada teknologi modern.sistem yang lebih baru, tidak seperti arsitektur modern.


Related Posts:

4 (empat) macam Enterprise Application (Aplikasi Perusahaan) yang utama


Sebutkan dan jelaskan 4 (empat) macam Enterprise Application (Aplikasi Perusahaan) yang utama! 

Jawab :

1. ERP - Mengintegrasikan semua proses bisnis dibidang manufaktur, produksi, akuntansi, keuangan, pemasaran, penjualan dan sumber daya manusia ke dalam satu sistem perangkat lunak.

2. SCM - Sistem ini dikembangkan khusus untuk membantu pemasok, penyalur, grosir, dan perusahaan ekspedisi & pergudangan berbagi informasi tentang pesanan, produksi, tingkat persediaan, dan pengiriman barang sehingga mereka dapat memproduksi dan mengirimkan barang secara efisien.

3. CRM - Memberikan informasi untuk mengkoordinasikan semua proses bisnis yang berhubungan dengan pelanggan dalam penjualan, pemasaran, dan layanan untuk mengoptimalkan pendapatan, meningkatkan kepuasan, dan retensi pelanggan.

4. KMS – Sistem yang memungkinkan organisasi untuk lebih baik mengelola proses dalam menangkap dan menerapkan pengetahuan dan keahlian.


Related Posts:

6 (enam) tujuan strategis bisnis dari organisasi untuk mengimplementasikan Sistem Informasi

 


Implementasi Sistem Informasi kadangkala tidaklah murah dan bisa sangat lama, Jelaskan 6 (enam) tujuan strategis bisnis dari organisasi untuk mengimplementasikan Sistem Informasi!

Jawab :

  1. Operational Excellence - Bisnis terus berusaha meningkatkan efisiensi untuk mencapai profitabilitas yang lebih tinggi. IS dan IT adalah alat yang paling penting bagi manajer untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas yang lebih tinggi.
  2. New Products, Services, and Business Models - IS dan IT adalah alat utama yang memungkinkan perusahaan untuk menciptakan produk dan layanan baru, serta model bisnis yang sama sekali baru. Sebuah model bisnis menggambarkan bagaimana sebuah perusahaan memproduksi, memberikan, dan menjual produk atau jasa untuk menciptakan kekayaan.
  3. Customer and Supplier Intimacy - Ketika bisnis benar-benar mengenal pelanggannya, dan melayani dengan baik, pelanggan akan kembali dan membeli lagi. Hal ini menimbulkan keuntungan. Demikian juga dengan pemasok: semakin banyak bisnis melibatkan pemasoknya, maka semakin baik pemasok dapat memberikan masukan penting. Hal ini akan menurunkan biaya.
  4. Improved Decision Making - IS dan IT telah memungkinkan manajer untuk menggunakan data real-time dari pasar ketika membuat keputusan.
  5. Competitive Advantage – Ketika perusahaan mencapai satu atau lebih dari tujuan-operasional bisnis seperti Operational Excellence; New Products, Services, and Business models; customer/supplier intimacy; and improved decision making-kemungkinan perusahaan telah mencapai keunggulan kompetitif.
  6. Survival - Perusahaan bisnis juga berinvestasi dalam IS dan IT karena telah menjadi kebutuhan yang mendesak untuk melakukan bisnis.


Related Posts:

6 hal yang dapat mempengaruhi desain Sistem Informasi

 


Dalam membangun Sistem Informasi organisasi perlu mempertimbangkan berbagai hal, sebutkan 6 hal yang dapat mempengaruhi desain Sistem Informasi!

Jawab :

1. Lingkungan organisasi

2. Struktur organisasi, hirarkhi, spesialisasi, dan proses bisnis

3. Budaya dan politik organisasi

4. Jenis organisasi dan gaya kepemimpinan

5. Kelompok kepentingan utama yang dipengaruh oleh sistem dan sikap pekerja yang akan menggunakan sistem.

6. Jenis-jenis tugas, keputusan, dan proses bisnis.


Related Posts:

4 (empat) strategi generik yang dapat digunakan untuk menghadapi Porter’s Competitive Forces

 


Jelaskan ada 4 (empat) strategi generik yang dapat digunakan untuk menghadapi Porter’s Competitive Forces! 

Jawab :

1. Low Cost Leadership - Menggunakan IS untuk mencapai biaya operasional terendah dan harga terendah.

2. Product Differentiation - Menggunakan IS menyediakan produk dan layanan baru, atau mengubah kenyamanan pelanggan dalam menggunakan produk dan layanan yang ada. Produsen dan pengecer menggunakan IS untuk menciptakan produk dan layanan yang disesuaikan dan dipersonalisasi agar sesuai dengan spesifikasi yang tepat dari individu pelanggan.

3. Focus on Market Niche - Dengan IS memungkinkan untuk fokus pada celah pasar tertentu, dan melayani target pasar yang sempit ini lebih baik dari pesaing.

4. Strengthening Customer dan Supplier Intimacy – Menggunakan IS untuk mempererat hubungan dengan pelanggan dan mengembangkan kedekatan dengan Supplier.


Related Posts:

3 (tiga) dampak Sistem Informasi pada Organisasi dan Perilaku



  • Implementasi Sistem Informasi pada organisasi mempunyai dampak pada Ekonomi, Organisasi dan Perilaku. Sebutkan 3 (tiga) dampak Sistem Informasi pada Organisasi dan Perilaku!

Jawab:

  • IT Flattens Organizations - Teknologi Informasi memfasilitasi pendataran hierarki struktur organisasi suatu perusahaan dengan memperluas penyebaran informasi untuk memberdayakan karyawan-tingkat menengah dan tingkat rendah untuk meningkatkan efisiensi manajemen.
  • Postindustrial Organizations - Teori-teori postindustrial lebih didasarkan pada sejarah dan sosiologi daripada ekonomi juga mendukung gagasan bahwa Teknologi Informasi harus meratakan hierarki.
  • Resistence to Change (Resistensi atas Perubahan) - Implementasi Sistem Informasi membutuhkan berbagai perubahan antara lain perubahan personal, rutinitas individu yang dapat membuat kurang nyaman bagi mereka yang terlibat karena membutuhkan training tambahan yang kemungkinan besar tidak ada kompensasi tambahan.


Related Posts:

Dua Jenis Disruptive Innovation yang diperkenalkan Christensen pada tahun 90an



  1.  Disruptive Innovation yang diperkenalkan Christensen pada tahun 90an ada dua jenis jelaskan! 

Jawab:

  • Low-end Disruption dimulai ketika penantang melayani bisnis di tingkat bawah yang biasanya adalah pasar dengan profit yang lebih rendah bagi petahana, sehingga ketika bisnis baru ini masuk, para petahana tidak tertarik karena hanya fokus pada margin dengan keuntungan yang lebih besar. Penantang kemudian bergerak naik menyerang margin segmen berikutnya. Proses ini berlanjut terus sampai menangkap seluruh segmen pasar.
  • New Market Disruption menargetkan pelanggan ketika kebutuhannya tidak terakomodasi atau terpuaskan dengan teknologi yang ada.


Related Posts:

Data, Informasi dan Sistem Informasi



  1. Jelaskan apakah yang disebut Data, Informasi dan apa yang disebut Sistem Informasi ?

Jawab :

  • Data adalah aliran fakta yang mewakili peristiwa yang terjadi dalam organisasi atau lingkungan fisik.
  • Informasi merupakan hasil pengolahan data dan disusun menjadi bentuk yang dapat dipahami dan berguna.
  • Sistem Informasi adalah seperangkat komponen yang saling terkait untuk mengumpulkan (atau mengambil), memproses, menyimpan, dan mendistribusikan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengendalian suatu organisasi.

Kesimpulan : 

  • Dengan adanya Data, Informasi dan sistem informasi ini. Suatu organisasi ataupun perusahaan dapat lebih mudah mendapatkan suatu perencanaan yang dapat dilakukan dari sebuah data dan informasi yang mana digunakan oleh perusahaan untuk pengambilan keputusan. Dan sistem informasi ini juga mempermudah untuk mendapatkan laporan-laporan yang diperlukan.


Related Posts:

Manfaat Audit

 



Berikut ini adalah beberapa manfaat dari adanya audit:


1. Akses ke pasar modal bagi entitas pembuat laporan keuangan
Adanya laporan keuangan yang diaudit adalah salah satu syarat utama untuk mendapatkan akses ke pasar modal.

2. Biaya modal yang lebih rendah
Laporan keuangan yang diaudit mempunyai resiko salah saji yang lebih rendah daripada laporan keuangan yang tidak diaudit. Dengan adanya resiko salah saji yang lebih rendah, pemberi modal akan meminta tingkat bunga yang lebih rendah.

3. Pencegah ketidakefisienan dan penipuan
Adanya audit mendorong penurunan pada kesalahan pelaporan keuangan dan membuat manajemen enggan dalam melakukan penipuan pada pelaporan keuangan.

4. Mengembangkan pengendalian dan kegiatan operasional
Dalam proses audit, auditor sering kali memberikan saran-saran kepada manajemen berkaitan dengan sistem pengendalian internal dan kegiatan operasional. Hal ini sangat membantu manajemen untuk mengembangkan pengendalian dan kegiatan operasional.

Related Posts:

Contoh Kasus Fraud Korupsi ( Korupsi E-KTP )


Kasus Korupsi e-KTP

    

  • Ringkasan Kasus

    Kasus korupsi e-KTP adalah kasus korupsi di Indonesia terkait pengadaan KTP elektronik untuk tahun 2011 dan 2012 yang terjadi sejak 2010-an. Mulanya proyek ini berjalan lancar dengan pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diminta oleh Gamawan Fauzi yang saat itu menjabat sebagai menteri dalam negeri. Namun kejanggalan demi kejanggalan yang terjadi sejak proses lelang tender proyek e-KTP membuat berbagai pihak mulai dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Government Watch, pihak kepolisian, Konsorsium Lintas Peruri bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi menaruh kecurigaan akan terjadinya korupsi. 

    Melalui bukti-bukti yang ditemukan dan keterangan para saksi, KPK menemukan fakta bahwa negara harus menanggung keruigan sebesar Rp 2,314 triliun. Setelah melakukan berbagai penyelidikan sejak 2012, KPK akhirnya menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka korupsi, beberapa di antaranya pejabat Kementerian Dalam Negeri dan petinggi Dewan Perwakilan DPR. Mereka adalah Sugiharto, Irman, Andi Narogong, Markus Nari, Anang Sugiana dan Setya Novanto. 

    Dalam perjalanannya, para pihak berwenang dibuat harus berusaha lebih giat dalam menciptakan keadilan atas tersangka Setya Novanto. Berbagai lika-liku dihadapi, mulai dari ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka, sidang praperadilan, dibatalkannya status tersangka Novanto oleh hakim, kecelakaan yang dialami Novanto bahkan hingga ditetapkannya ia lagi sebagai tersangka. Perkara ini juga diselingi oleh kematian Johannes Marliem di Amerika Serikat yang dianggap sebagai saksi kunci dari tindakan korupsi. Untuk kepentingan pengembangan kasus atas tewasnya Marliem, KPK pun melakukan kerja sama dengan FBI.

    Kendati perkara proyek e-KTP telah berjalan selama beberapa tahun, kasus ini belum mencapai penyelesaian. Baru dua orang, yakni Irman dan Sugiharto yang telah divonis hukuman penjara sementara yang lain masih harus menghadapi proses hukum yang berlaku. Oleh karena itu, para pihak berwenang masih harus ekstra kerja keras lagi untuk menutup buku atas perkara ini.

  • Analisis Kasus Korupsi e-KTP :

Kecurangan yang terjadi?

    Jenis kecurangan yang terjadi dalam kasus ini adalah Fraud Korupsi. Karena pada kasus ini negara mengalami kerugian yang sangat besar yang mana negara harus harus menanggung kerugian sebesar Rp 2,314 triliun. Dari kasus kecurangan tersebut.

Sumber informasi dilakukan audit investigasi tersebut berdasarkan apa?

    Sumber informasi yang dilakukan audit investigasi ini berdasarkan temuan audit yang merasa ada kejanggalan pada saat pelelangan tender e-KTP tersebut. Disini ditemukan kejanggalan yang mana pada saat pelelangan ini sudah direncanakan demi mendapatkan keuntungan kelompok.

Termasuk audit investigasi proaktif atau reaktif?

    Menurut saya dari kasus yang terjadi ini merupakan Audit Investigasi Reaktif, karena pada kasus ini fraud tersebut terjadi karena adanya temuan audit yang janggal sejak pelelangan proyek tender e-KTP berlangsung. Yang mana dari bukti-bukti yang ditemukan dan keterangan para saksi, KPK menemukan fakta bahwa negara harus menanggung keruigan sebesar Rp 2,314 triliun.

Modus Operandi terjadinya kecurangan tersebut apa saja?

    Modus Operandi pada kasus ini adalah adanya kecurigaan Government Watch (GOWA) yang mana mereka berspekulasi bahwa telah terjadi upaya pemenangan terhadap satu konsorsium perusahaan dalam proses lelang tender berdasarkan investigasi yang telah dilakukan sejak Maret hingga Agustus 2011. Dari hasil investigasi tersebut mereka mendapatkan petunjuk berupa dugaan terjadinya kolusi pada proses lelang oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan menemukan fakta bahwa telah terjadi 11 penyimpangan, pelanggaran dan kejanggalan kasatmata dalam pengadaan lelang.

Analisa keterkaitan dengan penyebab modus Operandi!

    Pada kasus ini menurut saya berkaitan dengan Legal Hazard, yang mana disini terjadinya  penyalahgunaan wewenang dan melakukan suap pada proyek e-KTP di DPR untuk tahun anggaran 2011-2013, dan tindakan rekayasa pelelangan tender tersebut yang mana melanggar aturan Undang-Undang. Yang mana melanggar  Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

  • Uraikan 6W dan 1H dari kasus tersebut!

Pihak-pihak yang diduga terkait?

  • Made Oka, diduga memiliki perusahaan PT Delta Energy, yakni perusahaan di bidang investasi yang berlokasi di Singapura. Perusahaan tersebut diduga menjadi perusahaan penampung dana.
  • Irvanto Hendra Pambudi, mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, perbuatan Irvanto telah memperkaya sejumlah orang dan korporasi. Perbuatan yang dilakukan bersama-sama itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
  • Sugiharto,  tindakannya dalam merugikan negara sebesar Rp 2,314 triliun dan terbukti menerima uang sebesar USD 200 ribu dari Andi Narogong.
  • Irman, terbukti menerima uang sebesar USD 300 ribu dari Andi Narogong dan USD 200 ribu dari Sugiharto.  
  • Andi Narogong, Andi dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK pada sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada 7 Desember 2017 berupa hukuman penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara serta wajib membayar uang pengganti senilai USD 2,1 juta. Dengan harapan dapat meringankan vonis (sidang dengan agenda pembacaan vonis belum dilakukan) yang akan diputuskan nanti, ia pun berperan sebagai justice collaborator.
  • Setya Novanto, Mantan Ketua DPR Setya Novanto terbukti mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP.
  • Markus Nari, Hakim menilai Markus menerima suap sebesar 400.000 Dollar AS dalam pusaran kasus proyek pengadaan KTP elektronik.
  • Anang Sugiana Sudiharjo, Menurut hakim, Anang terbukti diperkaya dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Kapan penyimpangan itu terjadi?

    Pada awal September 2011 KPK menuding bahwa Kemendagri tidak menjalankan 6 rekomendasi dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Keenam rekomendasi tersebut adalah

1) penyempurnaan desain.

2) menyempurnakan aplikasi SIAK dan mendorong penggunaan SIAK di seluruh wilayah Indonesia dengan melakukan percepatan migrasi non SIAK ke SIAK

3) memastikan tersedianya jaringan pendukung komunikasi data online/semi online antara Kabupaten/kota dengan MDC di pusat agar proses konsolidasi dapat dilakukan secara efisien

4) Pembersihan data kependudukan dan penggunaan biometrik sebagai media verifikasi untuk menghasilkan NIK yang tunggal

5) Pelaksanakan e-KTP setelah basis database kependudukan bersih/NIK tunggal, tetapi sekarang belum tunggal sudah melaksanakan e-KTP; dan 

6) Pengadaan e-KTP harus dilakukan secara elektronik dan sebaiknya dikawal ketat oleh LKPP. Seiring berjalannya waktu, indikasi korupsi pada proyek e-KTP semakin terbuka lebar.

    Pada 2012 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menemukan indikasi korupsi pada proyek e-KTP lebih awal ketimbang KPK berdasarkan temuan investigator. Indikasi tersebut tertuang pada keputusan KPPU berupa hukuman pada Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan PT Astragraphia untuk membayar denda Rp 24 miliar ke negara karena melanggar pasal 22 UU No. 4/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada November 2012. Konsorsium PNRI didenda sebesar Rp 20 miliar sedangkan PT Astragraphia didenda Rp 4 miliar. Denda tersebut harus dibayar ke kas negara melalui bank pemerintah dengan kode 423755 dan 423788 (Pendapatan Pelanggaran di bidang persaingan usaha).

Dimana penyimpangan itu terjadi?

    Pada saat pelelangan tender e-KTP, yang mana terjadi kecurangan pada saat terjadinya pelelangan dan rekayasa konsorsium. Namun kejanggalan demi kejanggalan yang terjadi sejak proses lelang tender proyek e-KTP membuat berbagai pihak mulai dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Government Watch, pihak kepolisian, Konsorsium Lintas Peruri bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi menaruh kecurigaan akan terjadinya korupsi. Sejak itu KPK melakukan berbagai penyelidikan demi mengusut kronologi dan siapa saja dalang di balik kasus ini. Para pemangku kebijakan terkait proyek e-KTP pun dilibatkan sebagai saksi, mulai dari Gamawan Fauzi, Nazaruddin, Miryam S. Hani, Chairuman Harahap bahkan hingga Diah Anggraini.

    Pada sidang kesembilan yang digelar pada 17 April 2017 adalah adanya temuan bahwa tim teknis e-KTP mengaku diperintah untuk meloloskan konsorsium dalam proses lelang padahal sebenarnya tidak memenuhi syarat. Sugiharto dan Irman menjadi dua nama yang bertanggung jawab atas hal ini.

Penyebab terjadinya Penyimpangan tersebut?

    Kasus korupsi dalam proyek e-KTP ini terjadi karena sistem yang dibangun dalam pengesahan Rancangan Anggaran Belanja Negara (RAPBN) masih sangat koruptif.

    Dan Pengadaan sistem automated fingerprint identification system (AFIS), pengadaan perangkat lunak (software/application/OS), layanan keahlian pendukung kegiatan penerapan KTP elektronik, bimbingan teknis operator dan pendampingan teknis, dan penyediaan jaringan komunikasi data.

    Menurut Agus Prabowo, alasan pemberian rekomendasi itu karena tidak ada perusahaan penyedia yang secara khusus mampu melaksanakan proyek pengadaan e-KTP. Sehingga sembilan paket proyek pengadaan e-KTP seharusnya dipisah. Namun, saran tersebut tidak diindahkan pihak Kemendagri, sehingga terjadi dugaan korupsi dalam tender proyek tersebut.

Jenis Penyimpangan dan berapa kerugiannya?

    Kecurangan pada saat pelelangan dan rekayasa konsorsium konsorsium E-KTP memilih perangkat lunak yang tak lolos uji kompetensi. Dan ditemukan fakta bahwa Andi Narogong memegang andil terhadap pengaturan proyek e-KTP. KPK menemukan fakta bahwa negara harus menanggung kerugian sebesar Rp 2,314 triliun.

Siapa yang dirugikan?

  • Negara, yang sudah jelas dirugikan, karena menanggung kerugian sebesar Rp 2,314 Triliun.
  • Partai Golkar, menurut Petrus, akan menghadapi kesulitan dalam membangun koalisi dengan partai lain, di tengah merosotnya kepercayan publik terhadap Partai Golkar, karena status tersangka yang disandang ketua umumnya.
  • Lembaga DPR, Petrus mengatakan, DPR seharusnya dipimpin oleh seorang negarawan, yang terbebas dari berbagai kasus hukum. Namun, jika SN masih tetap memimpin DPR, maka dipastikan lembaga itu mengalami krisis legitimasi.
  • Masyarakat NTT, akan dirugikan karena memiliki seorang legislator yang berstatus tersangka, sehingga dikhawatirkan hal-hal kecil yang dilakukan di NTT bisa dimaknai sebagai bersumber dari uang hasil korupsi, pungkasnya.
Bagaimana penyimpangan itu terjadi?

    Mulanya proyek ini berjalan lancar dengan pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diminta oleh Gamawan Fauzi yang saat itu menjabat sebagai menteri dalam negeri. Namun kejanggalan demi kejanggalan yang terjadi sejak proses lelang tender proyek e-KTP membuat berbagai pihak mulai dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Government Watch, pihak kepolisian, Konsorsium Lintas Peruri bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi menaruh kecurigaan akan terjadinya korupsi.

Related Posts:

Tehnik Penyadapan & Penggeledahan Beserta Contohnya


Tehnik Penyadapan & Penggeledahan Beserta Contohnya






Penyadapan yaitu tindakan pengambilan secara diam-diam/tersembunyi/tanpa sepengetahuan (covert reception), dan dilakukan terhadap komunikasi orang lain (private communication). Prinsipnya penyadapan merupakan tindakan mengambil informasiprivasi dari duapihak yang sedang melakukan komunikasi tanpa sepengetahuan dua pihak tersebut.

Penyadapan atau intersepsi merupakan salah sato upaya penegak hukum yang istimewa dalam usaha menemukan buktibukti yang cukup guna proses penyidikan. Tindakanpenyadapan dilakukan penegak hukum ketika timbul dugaan bahwa seseorang atau korporasi melakukan tindak pidana yang sangat membahayakan kepentingan umum, seperti korupsi, makar, terorisme, dan lain-lain.

Contoh Teknik Penyadapan : 
  • KPK di Rumah Dirut PLN terkait Kasus suap. Penggeledahan di lokasi tertentu didalam rumahnya dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara itu (Dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1) yang merugikan negara milyaran rupiah.
  • Kasus suap APBD Musi Banyuasin, KPK melakukan penyadapan terhadap orang tersebut. pemeriksaan intensif di Mako Brimob Provinsi Sumatera Selatan. Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik menemukan dua alat bukti cukup untuk menetapkan dua anggota DPRD Musi Banyuasin itu sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dua alat bukti ini tidak disebutkan dalam publik. Tapi sebagian rumor berasal dari percakapan telpon dan messenger dalam handphone yang bisa disadap oleh KPK.


Penggeledahan adalah tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (Penyidik) untuk mengadakan pemeriksaan rumah maupun badan atau pakaian tersangka untuk mencari benda yang diduga keras ada pada badan tersangka atau dibawa serta untuk di sita, karena dikhawatirkan apabila tidak dilakukan penggeledahan maka kemungkinan tersangka akan menghilangkan dan merusak barang bukti.

Tehnik Penggeledahan Dilakukan dengan perencanaan yang matang terhadap area mana yang memungkinkan untuk dilakukan penggeledahan dalam memperkuat bukti yang ingin diperoleh. Fraud auditor dapat melakukan pembacaan data atau penyitaan berkas yang diduga mempunyai kaitan dengan fraud yang sedang diselidiki atau dengan memotret ruangan atau benda yang diduga memiliki kaitan dengan peristiwa.pekerjaan fraud auditor mirip dengan pekerjaan penyelidikan atau penyidikan kepolisian, di mana penyidikan kepolisian dipakai untuk suatu projustisia, sedangkan fraud audit investigasi digunakan untuk keperluan internal.

Contoh Teknik Penggeledahan : 
  • Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian Desa). Penggeledahan ini dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam audit laporan keuangan Kemdes PDTT tahun 2016.
  • KPK di Rumah Dirut PLN terkait Kasus suap. Penggeledahan di lokasi tertentu didalam rumahnya dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara itu (Dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1) yang merugikan negara milyaran rupiah.


Related Posts:

Cara Mencegah Terjadinya Fraud atau Kecurangan



Berikut Beberapa Cara Mencegah Terjadinya Fraud atau Kecurangan :
  • Audit Teratur : pihak perusahaan melakukan pemeriksaan audit internal secara teratur atau bisa perusahaan memberikan training khusus untuk karyawan-karyawan yg kompeten untuk menjadi internal auditor. Internal auditor ini nantinya tak hanya akan melakukan tindakan pencegahan fraud, tetapi juga harus mampu memberikan solusi terhadap masalah yang sudah terjadi.
  • Disiplin SOP : Untuk mencegah kecurangan terjadi, setiap karyawan sebaiknya disiplin dan mematuhi SOP yang sudah ditetapkan. Perusahaan mungkin dapat mendorong kedisiplinan karyawan ini dengan menerapkan sistem reward dan punishment. Dengan pantauan yang ketat pada SOP, maka jika ada kecurangan terjadi, maka hal itu bisa terdeteksi sedini mungkin, sehingga bisa segera dilakukan beberapa tindakan untuk mencegah kecurangan terjadi lebih lanjut.
  • Beri Kenyamanan : Perusahaan bisa membuat ruang kerja yg sehat, gathering, memberikan bonus tahunan atau bonus jika target terpenuhi, memperbanyakn training untuk meningkatkna skill, dll.
  • Menerapkan SPI dengan baik dan benar.
  • Melakukan pendekatan secara persuasif oleh atasan kepada bawahannya.
  • Memberikan sanksi / hukuman yang berat (sesuai perbuatan) terhadap setiap anggota organisasi yang melakukan kesalahan (kecurangan).
  • Mengawasi serta mengontrol setiap kegiatan anggota organisasi.
  • Pemimpin memberikan contoh yg baik terhadap bawhannya terutama dalam kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang ada.
  • Audit internal harus berfungsi dengan baik serta bekerja dengan profesional.
  • Anggota yg sudah terindikasi/terdeteksi memiliki niat untuk berbuat curang maka segera ditindak lanjutin sesuai prosedur yang berlaku.

Related Posts:

Modus Operandi, 3 ( Tiga ) Jenis Kecurangan Dan Contohnya :






Modus operandi, 3 ( tiga ) jenis kecurangan dan contohnya :



1. Fraud laporan keuangan:
  • Yaitu adanya manipulasi atau pemalsuan terhadap catatan akuntansi yang menjadi sumber penyajian laporan keuangan.
  • Kesengajaan dlm penyajian atau sengaja menghilangkan bukti transaksi.
  • Salah penerapan secara sengaja mengenai prinsip akuntansi.
Contohnya : Ketika asset perusahaan dilebih-lebihkan dan kewajiban perusahaan dibuat se-efisien mungkin. Agar perusahaan terlihat kuat dalam segi finansial. Kemudian bentuk kecurangan lainnya yakni ketika pencatatan kegiatan transaksi perusahaan tidak sesuai dengan waktu yang sebenarnya.

2. Fraud penyalahgunaan aset:
  • Yaitu adanya kerjasama dalam pengadaan aset dalam persediaan dan aktiva tetap
  • Mengubah catatan transaksi atau dokumen pembelian dipalsukan.
Contohnya : Penggunaan alat transportasi perusahaan untuk kepentingan pribadi yang dapat menambah beban biaya bahan bakar kendaraan perusahaan yang seharusnya tidak terjadi.

3. Fraud korupsi:
  • Yaitu mencangkup grativikasi, pemberian legal dan penyuapan
Contohnya : menerima suap dari pihak lain agar mau mengubah keputusan secara sepihak yang sebelumnya sudah ditetapkan bersama.

Related Posts:

Contoh Laporan Konsolidasi Akutansi Keuangan Lanjutan (AKL 2)

Laporan Konsolidasi






Berikut Contoh  Laporan Konsolidasi Akutansi Keuangan Lanjutan ( AKL 2 )

Pada tanggal 31 Maret 2019 setelah PT. Nusa membeli 85% saham PT. Maju Makmur  yang beredar dengan harga Rp. 22.500.000. Pada tanggal 23 Desember 2019, PT. Maju Makmur  mengumumkan pembagian deviden sebesar Rp. 3.100.000 sedangkan realisasi pembayaran deviden baru terjadi pada tanggal 30 Desember 2019, selama tahun buku PT. Nusa memperoleh laba Rp. 4.700.000 dan PT. Indah Rp. 3.800.000.

Keterangan
PT.Nusa
PT.  Maju Makmur  
Investasi saham pada PT Maju Makmur  
Rp
22.500.000

-
Kas
Rp
4.300.000
Rp
4.000.000
Piutang
Rp
3.200.000
Rp
6.000.000
Persediaan
Rp
4.000.000
Rp
6.200.000
Aktiva tetap lain
Rp
2.800.000
Rp
3.000.000
Jumlah
Rp
36.800.000
Rp
19.200.000

Macam-macam Utang
Rp
9.500.000
Rp
4.200.000
Modal Saham
Rp
15.500.000
Rp
9.000.000
Agio saham
Rp
5.800.000
Rp
3.500.000
LYD
Rp
6.000.000
Rp
2.500.000

Rp
36.800.000
Rp
19.200.000


Jawaban :
a.      Jurnal Pada PT. Nusa
Ø  Pengumuman Deviden 23 Desember :
Piutang Deviden                                 2.635.000
            Inv.Saham PT. Maju Makmur   2.635.000
Ø  Pembayaran Deviden 30 Desember :
Kas                                                      2.635.000
            Piutang Deviden                                             2.635.000
Ø  Mencatat Laba Anak Pereusahaan :
Inv.Saham PT. Maju Makmur                3.230.000
            LYD PT. Nusa                                                3.230.000
Ø  Mencatat Laba 31 Desember :
Kas                                                      4.700.000
            LYD                                                                4.700.000
b.      Jurnal Pada PT. Maju Makmur
Ø  Pengumuman Deviden 23 Desember :
LYD                                                    3.100.000
            Utang Deviden                                               3.100.000
Ø  Pembayaran Deviden 30 Desember :
Hutang Deviden                                 3.100.000
            Kas                                                                  3.100.000
Ø  Mencatat Laba 31 Desember :
Kas                                                      3.800.000
LYD                                                                3.800.000

Kas PT Nusa
=
So. Awal+
Deviden
+
Laba Sendiri

=
4.300.000
+
2.635.000
+
4.700.000
=
11.635.000


Kas PT Maju Makmur  
=
So. Awal
+
Laba
-
Deviden

=
4.000.000
+
3.800.000
-
3.100.000
=
4.700.000

Investasi Saham pada PT Maju Makmur  
=
So. Awal
+
Laba Anak
-
Deviden

=
22.500.000
+
3.230.000
-
2.635.000
=
23.095.000

LYD PT Maju Makmur  
=
So. Awal
+
Laba Sendiri
+
Laba Anak

=
6.000.000
+
4.700.000
+
3.230.000
=
13.930.000

LYD PT Nusa
=
So. Awal
+
Laba
-
Deviden

=
2.500.000
+
3.800.000
-
3.100.000
=
3.200.000

KHPDNB
=
Harga Pembelian investasi
-
Nilai Buku

=
22.500.000
-
85%
*
15.000.000
=
9.750.000
  Ø  Jurnal Eliminasi Dan Penyesuaian :
Modal Saham PT. Maju Makmur  7.650.000
Agio Saham                                          2.975.000
LYD PT. Indah                                    2.720.000
KHPDNB (Goodwill)                          9.750.000
            Inv.Saham PT. Maju Makmur                                       23.095.000

Ø  Jurnal Pada Saat Membeli Saham Tanggal 1 April :
Modal Saham PT. Maju Makmur                       7.650.000
Agio Saham PT. Maju Makmur                          2.975.000
LYD PT. Maju Makmur                                      2.125.000
Goodwill                                              9.750.000
            Inv.Saham PT. Maju Makmur                                       22.500.000

Related Posts:

Pengertian Rekonsiliasi Fiskal



REKONSILIASI FISKAL



Pengertian rekonsiliasi fiskal menurut para ahli :
  • Menurut Agoes dan Trisnawati, “Rekonsiliasi (koreksi) fiskal adalah proses penyesuaian atas laba komersial yang berbeda dengan ketentuan fiskal untuk menghasilkan penghasilan neto/laba yang sesuai dengan ketentuan pajak.” (Agoes dan Trisnawati,2007:177)
  • Menurut Setiawan dan Musri, “Rekonsiliasi fiskal adalah penyesuaian ketentuan menurut pembukuan secara komersial atau akuntansi yang harus disesuaikan menurut ketentuan pajak.” (Setiawan dan Musri, 2006:421)
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa rekonsiliasi fiskal atau koreksi fiskal adalah salah satu cara untuk mencocokkan perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam laporan keuangan komersial (disusun berdasarkan Sistem Keuangan Akuntansi) dengan laporan keuangan yang disusun berdasarkan sistem fiskal.
Rekonsiliasi fiskal merupakan lampiran SPT tahunan PPh badan yang berupa kertas kerja berisi penyesuaian antara laba rugi komersial sebelum pajak dengan laba rugi berdasarkan ketentuan perpajakan. Rekonsiliasi fiskal dilakukan terhadap seluruh unsur penyusunan laporan laba rugi yang meliputi pendapatan dan beban.
Dalam rekonsiliasi fiskal terdapat koreksi fiskal positif dan koreksi fiskal negatif yang pengertiannya diurai dibawah ini:
  • Koreksi fiskal positif: koreksi fiskal yang mengakibatkan laba fiskal bertambah atau rugi fiskal berkurang sehingga laba fiskal lebih besar dari laba komersial atau rugi fiskal lebih kecil dari rugi komersial.
  • Koreksi fiskal negatif: koreksi fiskal yang mengakibatkan laba fiskal berkurang atau rugi fiskal bertambah sehingga laba fiskal lebih kecil dari laba komersial atau rugi fiskal lebih besar dari rugi komersial
* Langkah Rekonsiliasi fiskal.
Adapun langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk melakukan rekonsiliasi fiskal, antara lain:
  1. Mengenal terlebih dahulu penyesuaian fiskal yang diperlukan
  2. Menganalisa elemen-elemen penyesuaian guna menentukan pengaruhnya terhadap laba usaha kena pajak
  3. Menyesuaikan atau mengoreksi fiskal dengan melakukan koreksi fiskal positif dan negatif
  4. Menyusun laporan keuangan secara fiskal sebagai lampiran SPT tahunan pajak penghasilan


Related Posts:

Perbedaan Prinsip dalam Akuntnasi Komersial dan Akuntansi Fiskal




Perbedaan Prinsip dalam Akuntnasi Komersial dan Akuntansi Fiskal.


Adapun perbedaan prinsip dalam akuntnasi komersial dan akuntansi fiskal adalah sebagai berikut :


1.     Cost Principle
  • Laporan Komersial, Prinsip akuntansi mengharuskan sebagian besar asset diperlakukan dan dilaporkan berdasarkan harga perolehan (biaya historis).
  • Laporan Fiskal, Sesuai Pasal 10ayat (6) Undang – Undang PPh Nomor 36 tahun 2008, persediaan dan pemakaian persediaan untuk perhitungan harga pokok dinilai berdasarkan harga perolehan.
2.    Revenue Principle
  • Laporan Komersial, Pengakuan Pendapatan seharusnya diakui pada saat : Telah direalisasi/ dapat direalisasi pendapatan dapat terealisasi ketika dapat di konversi menjadi kas.
  • Laporan Fiskal, Sesuai Pasal 4 ayat (1) Undang – Undang PPh Nomor 36 tahun 2008, yang menjadi objek pajak adalah Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan.
3.    Matching Principle
  • Laporan Komersial, Untuk mencatat besarnya jumlah pendapatan dan beban secara tepat dalam periode yang tepat, ada dua pilihan yang tersedia yang dapat dijadikan sebagai dasar pencatatan oleh akuntan yaitu cash basis dan accrual basis.
  • Laporan Fiskal, menurut pasal 6 ayat (1) Undang – Undang PPh Nomor 36 tahun 2008, Besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, ditentukan berdasarkan penghasilan bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan.
4.    Objectivity Principle
  • Laporan Komersial, Manfaat laporan keuangan akan tergantung pada tingkat kepercayaan pemakai akan prosedur pengukuran yang digunakan.
  • Laporan Fiskal, menurut penjelasan pasal 11A ayat (1) Undang – Undang PPh Nomor 36 tahun 2008, Amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh harta tak berwujud dan pengeluaran lainnya termasuk biaya perpanjangan hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai, dan muhibah (goodwill) yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun yang dipergunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan dilakukan dalam bagian-bagian yang sama besar atau dalam bagian-bagian yang menurun selama masa manfaat, yang dihitung dengan cara menerapkan tarif amortisasi atas pengeluaran tersebut atau atas nilai sisa buku dan pada akhir masa manfaat diamortisasi sekaligus dengan syarat dilakukan secara taat asas.
5.    Constency Principle
  • Laporan Komersial, Transaksi dan peristiwa ekonomi yang sejenis harus dicatat dan dilaporkan dengan cara yang sama dari satu periode ke periode berikutnya agar Laporan Keuangan dapat dibandingkan (memiliki daya banding).
  • Laporan Fiskal, menurut pasal 28 ayat (5)Undang – Undang KUP Nomor28 tahun 2007, pembukuan diselenggarakan dengan prinsip taat asas dan dengan stelsel akrual atau stelsel kas.
6.    Disclosure Principle
  • Laporan Komersial, Seluruh informasi dalam Laporan Keuangan seharusnya disajikan dengan cara yang tidak memihak, dapat dipahami dan tepat waktu. Dalam memtutuskan informasi yang dilaporkan , pembuat Laporan Keuangan harus memperhatikan kecukupan informasi yang dapat mempengaruhi penilaian pemakai Laporan Keuangan.
  • Laporan Fiskal, menurut penjelasan pasal 14 Undang – Undang PPh Nomor 36 tahun 2008, Informasi yang benar dan lengkap tentang penghasilan Wajib Pajak sangat penting untuk dapat mengenakan pajak yang adil dan wajar sesuai dengan kemampuan ekonomis Wajib Pajak. Untuk dapat menyajikan informasi dimaksud, Wajib Pajak harus menyelenggarakan pembukuan.
7.    Conservatism Principle
  • Laporan Komersial, Apabila akuntan dihadapkan untuk memilih salah satu diantara dua atau lebih metode akuntansi yang sama – sama diterima atau berlaku umum, maka akuntan harus mengutamakan pilihan yang akan memberikan pengaruh keuntungan yang paling kecil pada ekuitas.
  • Laporan Fiskal, menurut pasal 9 ayat (1) huruf c Undang – Undang PPh Nomor 36 tahun 2008,untuk menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajakbangi WP dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap tidak boleh dikurangkan dengan pembentukan atau penumpukan dana cadangan kecuali cadangan piutang tak tertagih untuk usaha bank dan badan usaha lain yang menyalurkan kredit, sewa guna usaha dengan hak opsi, perusahaan pembiayaan konsumen, dan perusahaan anjak piutang.
8.    Materiality Principle
  • Laporan Komersial, Dampak dari suatu item terhadap hasil operasi dan posisi keuangan Perusahaan secara keseluruhan.
  • Laporan Fiskal, menurut pasal 9 ayat (2) Undang – Undang PPh Nomor 36 tahun 2008, Pengeluaran untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun tidak dibolehkan untuk dibebankan sekaligus, melainkan dibebankan melalui penyusutan atau amortisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 atau Pasal 11A.
9.    Uniformitydan Comparability Principle
  • Laporan Komersial, Sesungguhnya hakekat dari Comparability adalah bahwa informasi akan menjadi lebih berguna ketika informasi tersebut dapat dikaitkan dengan standar. Perbandingan dapat dilakukan dengan informasi serupa dengan perusahaan lain yang berada dalam satu industri yang sama atau dikaitkan dengan data industri (sebagai patokan) pada periode waktu yang sama (memerluakan keseragaman metode) dengan informasi serupa dari perusahaan yang sama tetapi untuk periode waktu yang berbeda. Comparability data akuntansi untuk perusahaan yang sama untuk periode yang berbeda memerlukan konsistensi.
  • Laporan Fiskal, menurut penjelasan pasal 13 Undang – Undang PPh, Kewajiban pembukuanmenggunakan cara atausistemyang dipakai di Indonesia, yaitu SAK, kecuali Perundang- undangan perpajakan menghendaki lain. Jika ada perbedaan antara akuntansi komersial dengan perpajakan maka undang – undang perpajakan memiliki prioritas untuk dipenuhi agar tidak menimbulkan kerugian yang material bagi WP.


Related Posts: